Ketagihan Judi Online Seorang Pria Makassar Buat Laporan Palsu Kehilangan Emas dan Berlian 200 Gram
Seorang pria berasal berasal dari Makassar berinisial DD (40) membuat sebuah laporan palsu atas kehilangan emas dan juga berlian yang bernilai hingga Rp.150 juta kepada kepolisian. Pelaku tersebut menyembunyikan emas dan berlian miliki pelanggannya kemudian ia judla dan digunakan untuk bermain judi online.
Perajin emas dan berlin ini dibekuk oleh unit Jatanras Polrestabes makkasar di rumah kontraknnya di jalur somba Opu pada hari jumat kemarin (25/3/2022)
Pelaku membuat sebuah laporan palsu di Mapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar. Pelaku mengaku telah kehilangan emas dan juga berlian seberat kurang lebih 200gram dengan total yang mencapai Rp.150 juta di rumah kontrakannya pada hari selasa (22/3/2022) pagi hari.
‘Si pelapor ini merupakan pelaku berasal dari perihal tersebut, yang di mana pelaku menggelapkan emas dan berlian untuk ia jual kembali dan duit tersebut ia gunakan untuk bermain judi online’ Ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto.
Pelaku akhirnya mengaku menyimpan emas dan berlian tersebut di kontrakan pacarnya dan polis mengetahui hal tersebut segera menuju ke tempat tinggal pacar pelaku dan mengambil emas dan berlian tersebut. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Mapolrestabes Makassar.
‘Barang bukti yang sudah kita amankan yakni 1 Liontin emas 27gram, 4 Gelang emas 50gram, 2 cincin emas 6 gram dan 3 emas batangan 27gram’ ujarnya. Hal ini mereka lakukan, lantaran ketagihan bermain judi online.